BeranggotakanPara Pengusaha, Berapa Besar Biaya Perpanjangan Anggota Kadin?Kamar Dagang dan Industri atau disingkat KADIN adalah suatu badan atau organisasi yang anggotanya terdiri atas para pengusaha atau gabungan usaha nasional dari berbagai sektor, baik itu badan usaha milik swasta, koperasi maupun badan usaha milik pemerintah.. Dalam melakukan kegiatannya, Kadin tidak mencari keuntungan. CaraJadi Anggota; Keuntungan Anggota; Cara Belanja; Cara Pembayaran; Cakupan Pengiriman; Biaya Pengiriman; Proses Pengiriman Semua Kategori. Hukum dan Undang-undang. Sosial-Politik. Kadin di Tengah Arus Perubahan (New Year Sale Disc 80%) Kadin di Tengah Arus Perubahan (New Year Sale Disc 80%) Rp 38.000. Hemat Rp 28.120. Rp 9.880. Judul Menurutsaya jawaban C. batas-batas antar negara menjadi pudar, bahkan hilang adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. Menurut saya jawaban D. warga negara ASEAN dapat mengunjungi negara anggota ASEAN tanpa paspor adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang Keuntunganyang didapat sebagai komponen cadanganDalam Peraturan Pemerintan RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun KADIN- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (INDONESIAN CHAMBER OF COMMERCE & INDUSTRY) dengan munculkan wacana pajak tanah progresif ini diharap menjadi peringatan bagi para pemilik lahan yang produktif. Ingin bergabung ? silahkan klik dibawah ini untuk menjadi anggota kadin indonesia. Daftar Anggota Biasa (Badan Usaha) Daftar Anggota KV9ij. Perkembangan Industri saat ini sungguh sangat pesat apalagi dengan dukungan teknologi yang begitu canggih dan memungkinkan bisa melakukan bisnis dengan efisien dan efektif. Dengan adanya teknologi industri menjadi serasa di genggaman, dalam hal operasional hingga bertransaksi. Namun demikian, untuk kontroling dan management yang mengatur tentang perekonomian yang ada saat ini di Indonesia serta memberikan wadah, khususnya para pengusaha harus ada wadahnya. Syukur ada wadah yang tepat yang sudah berdiri sampai saat ini di Negara kita yang membuat para pengusaha bisa bergabung dan mengembangkan bisnisnya, yaitu kadin atau Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Yang berdiri sejak 1968 ini konsentrasi dalam hal perkembangan perekonomian Indonesia, juga banyak memberikan sumbangsih bagi para pelaku bisnis nasional sehingga bisa meningkatkan perkembangan usahanya. kadin Dalam tulisan ini lebih mengedepankan pada sisi manfaat yang bisa dirasakan pada anggotanya. Menjadi anggota Kadin banyak yang bisa dipetik berbagai hal positif mulai dari pengembangan bisnis, hingga peluang peluang usaha yang sesuai dengan perkembangan terkini, lebih jelasnya berikut ini manfaat yang bisa dirasakan para anggota kadin, yaitu 1. Bisa mengetahui berbagai peluang bisnis terkini 2. Bisa memiliki Surat resmi yang mendukung kelancaran usaha, seperti surat keterangan, rekomendasi. 3. berpeluang bisa mengikuti Diklat tentang bisnis, ikut seminar dan pameran serta bergabung di berbagai event lainnya. 4. Dapat melihat berbagai data perusahaan anggota kadin Lainnya. 5. Bisa mendapatkan layanan penerbitan rekomendasi Certificate of Origin atau Surat Keterangan Asal Barang. 6. mendapatkan perlindungan, bimbingan juga bantuan hukum. 7. Data perusahaan tertera di website resmi 8. Dibantu dalam hal perpajakan, yakni diberi Penyuluhan tentang perpajakan 9. Bisa berkesempatan berhubungan bisnis skala besar 10. berkesempatan memperoleh layanan sms/ milis infokom kadin provinsi DKI Jakarta. Itulah manfaat yang didapat ketika kita menjadi anggota kadin. apakah anda seorang pengusaha atau pelaku bisnis?, kenapa tidak untuk segera melakukan pendaftaran sebagai anggotanya, dan rasakan manfaatnya. Semoga bermanfaat dan bisa memberikan wawasan bagi anda. ... Kita berharap terjalin lebih baik apabila kolaborasi akan mempunyai dampak lebih luas dan dirasakan masyarakat secara keseluruhan bisa berjalan dan terjadi di daerah lainnya bisa mengangkat para pengusaha-pengusaha naik kelasJakarta ANTARA - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kadin Rosan P Roeslani mengharapkan banyak pengusaha yang “naik kelas” dengan banyaknya Badan Usaha Milik Negara BUMN bergabung sebagai anggota Kadin. Rosan usai menyerahkan Kartu Tanda Anggota KTA kepada Pelindo 1 di Jakarta, Selasa mengatakan pernyataan tersebut menyusul masuknya Pelindo 1 sebagai anggota Kadin yang merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian BUMN dengan Kadin Indonesia yang telah ditanda-tangani pada Rapimnas Kadin 2019 dengan tujuan untuk memberdayakan usaha swasta, UMKM dan koperasi, serta mewajibkan perusahaan BUMN menjadi anggota Kadin. “Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi, salah satu bentuk nyata kesepakatan itu diikuti oleh Pelindo anak usaha dan banyak BUMN lainnya. Kita berharap terjalin lebih baik apabila kolaborasi akan mempunyai dampak lebih luas dan dirasakan masyarakat secara keseluruhan bisa berjalan dan terjadi di daerah lainnya bisa mengangkat para pengusaha-pengusaha naik kelas,” katanya. Dia berharap bisa sejalan dengan misi dan misk pemerintah dalam meningkatkan peran swasta, dan meningkatkan peran UMKM. “Usaha yang kecil menjadi menengah, menengah menjadi besar, dan yang besar bisa memberikan dampak lebih signifikan lagi untuk UMKM,” katanya. Dia menjelaskan, baik UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN maupun UU No. 1 Tahun 1987 tentang KADIN, keduanya mengakui bahwa Badan Usaha Milik Negara BUMN, Usaha Koperasi dan Usaha Swasta merupakan tiga aktor utama penggerak perekonomian Indonesia, karenanya ketiganya harus bergerak menuju satu tujuan yang sama, yaitu menyelenggarakan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Karena BUMN, koperasi dan swasta harus bersinergi dan saling mendukung agar mereka dapat menjalankan dan mengembangkan demokrasi ekonomi secara sinergis. BUMN terutama harus menjadi pelopor dalam sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh usaha swasta dan membantu pengembangan UMKM dan koperasi,” kata Rosan. Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 17 Tahun 2010 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar AD dan Anggaran Rumah Tangga ART Kadin, Anggota Kadin terdiri atas Anggota Biasa yaitu pengusaha atau perusahaan Usaha MilikNegara/ BUMN/BUMD, usaha swasta, dan usaha koperasi dan Anggota Luar Biasa yaitu Organisasi PerusahaanAsosiasi/Gabungan/Ikatan/Perkumpulan Perusahaan dan Organisasi Pengusaha Himpunan/Dewan Bisnis/Perkumpulan Pengusaha. Selanjutnya, dalam Pasal 4 ART Kadin ditetapkan bahwa setiap pengusaha Indonesia serta Organisasi Perusahaan dan Organisasi Pengusaha harus menjadi anggota Kadin dengan kewajiban mendaftar pada Kadin. “Kami sangat mengapresiasi kepada PT Pelindo I dan Group perusahaannya yang telah mendaftarkan menjadi Anggota Kadin. Kami harap langkah ini akan mendorong BUMN-BUMN dan BUMD-BUMD lainnya untuk mengikuti jejak PT Pelindo I sehingga tercipta Kadin yang kuat dan dapat memainkan perannya sebagai mitra pemerintah. Dengan demikian, amanah UU No. 1 Tahun 1987 terwujud secara nyata dan sekaligus akan memperkuat Kadin sebagai wadah terhimpunnya dunia usaha,” kata Rosan. Seperti diketahui, keanggotaan Kadin disesuaikan dengan domisili perusahaan/asosiasi/gabungan/himpunan. Dengan demikian, keanggotaan Kadin PT Pelindo I tercatat di Kadin Sumatera Utara. Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Pelindo 1 Dian Rachmawan mengatakan pihaknya serta anak perusahaan sudah sepakat dengan Kadin dan Sinergi BUMN untuk melaksanakan amanat pemerintah swasta dan BUMN bisa berjalan beriringan. “Pelaku usaha tidak hanya didominasi stream’ arus tertentu tapi juga harus pintar berkolaborasi bersinergi satu sama lainnya stream’ banyak swasta, besar, kecil, lokal, global nasional dan tidak lupa grassroot’ pling besar adalah UMKM, mikro kecil dan menengah yang menerima tetesan daripada usaha-usaha siklus ekonomi yang besar,” katanya. Baca juga Pelindo I resmi jadi anggota Kadin Baca juga Kadin dorong Pertamina percepat bangun kilang petrokimia Baca juga Kadin tawarkan solusi atasi lesunya pariwisata Bintan akibat coronaPewarta Juwita Trisna RahayuEditor Ahmad Buchori COPYRIGHT © ANTARA 2020 Banyak pengusaha Kadin yang menjadi menteri dan mengisi jabatan penting di pemerintahan. Beberapa menteri Jokowi memiliki kedekatan emosional dengan Kadin. Kebijakan-kebijakan pemerintah dinilai propengusaha. [Artikel kedua dari tiga tulisan tentang Liputan Khusus Munas Kadin] Hubungan emosional Kamar Dagang dan Industri Kadin Indonesia dengan pemerintah mungkin bisa dibilang dekat. Banyak mantan pengurus Kadin mengisi jabatan publik, hingga tak sedikit yang menilai kebijakan-kebijakan pemerintah terlalu berpihak pada pengusaha. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Antonius Joenoes Supit mengatakan hubungan kerja antara pemerintah dan Kadin selama ini cukup harmonis. Dalam setiap perumusan kebijakan pemerintah, Kadin selalu diajak dan dimintakan pendapat. "Sekarang itu komunikasinya lancar, karena pemerintah juga butuh pengusaha," ujarnya kepada Jumat 29/5. Dia mengakui saat ini beberapa menteri dan pejabat pemerintah berasal dari Kadin. Harapannya, orang-orang Kadin ini bisa lebih banyak membawa aspirasi pengusaha dalam perumusan kebijakan pemerintah. Saat ini Kadin Indonesia akan menggelar Musyawarah Nasional Munas, yang salah satu agendanya memilih ketua umum. Dua Wakil Ketua Kadin Indonesia, Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid, mendaftar dalam bursa pencalonan. Uniknya, beberapa pejabat pemerintah ikut dalam kegiatan kampanye kedua calon tersebut, seolah menyatakan dukungannya. Dalam acara Silaturahmi Nasional yang dibuat Anindya Bakrie, di Hotel Four Season Jakarta, Jumat 28/5, terlihat beberapa menteri hadir. Mereka di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga hadir secara virtual. Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi datang ke kampanye pencalonan Arsjadi di Senayan, pada 26 Maret lalu. Dua menteri ini bahkan aktif ikut dalam kampanye Arsjad ke daerah. Pada 19 Mei, Bahlil dan Lutfi terlihat dalam rombongan safari Arsjad ke Sulawesi Tengah. Sebelumnya, akhir Maret lalu, keduanya mendatangi beberapa daerah, seperti Sumatera Utara. Menko Luhut mengaku sempat membahas pemilihan calon ketua umum Kadin periode mendatang dengan Presiden Jokowi. Namun, Presiden menegaskan pemerintah tidak memiliki kepentingan mendukung salah satu calon. Kadin merupakan organisasi pengusaha yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya pun ditetapkan dalam Keputusan Presiden. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa Kadin sebenarnya independen, tidak terafiliasi dengan pemerintah maupun politik. Meski Kadin hanya sebagai mitra pemerintah dalam membangun perekonomian Indonesia. Namun, banyak juga yang berpendapat pemerintah dan pengusaha yang diwakili Kadin, memiliki kedekatan. Banyaknya anggota Kadin yang menjadi pejabat publik dan Kadin dinilai berperan dalam perumusan kebijakan. Saking besarnya peran Kadin Indonesia dalam perumusan kebijakan negara, Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri sampai menyebut tidak ada lagi batas antara kekuasaan dan pengusaha. Pernyataan Faisal ini mengacu pada banyaknya pejabat publik yang merupakan pemilik perusahaan. "Di beberapa tempat, regulator itu merangkap sebagai pengusaha. Masalahnya kita tidak punya undang-undang anti-conflict of interest," kata Faisal dalam diskusi virtual Transparency International Indonesia, Kamis, 15 April lalu. Kedekatan Kadin dengan pemerintah juga tergambar dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai pro pengusaha. Ambil contoh kebijakan Omnibus Law melalui Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi. Dalam perumusan draf UU Cipta Kerja, pemerintah membentuk Satuan Tugas Satgas Bersama Pemerintah dan Kadin. Satgas ini dibentuk untuk konsultasi publik Omnibus Law. Salinan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019 menyebutkan Satgas ini dipimpin oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani. Sedangkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai pengarah. Anggota satgas ini berjumlah 127 orang. Delapan Wakil Ketua Kadin Indonesia, seperti James Riady, Jhonny Dharmawan, Erwin Aksa, Anton Supit, dan Carmelita Hartoto, masuk dalam satgas tersebut. Organisasi pekerja merasa tidak dilibatkan dalam perumusan Omnibus Law. Makanya saat disahkannya UU Cipta Kerja pada Oktober 2020, organisasi pekerja terus melakukan penolakan secara besar-besaran. Sementara kalangan pengusha Kadin justru mendukung UU ini. Sebulan setelah UU Cipta Kerja disahkan, pemerintah membentuk Tim Serap Aspirasi. Tim ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam penyusunan aturan turunan dari UU tersebut. Tim yang beranggotakan para ahli dan tokoh akademisi dipimpin Franky Sibarani, yang juga merupakan mantan pengurus Kadin Indonesia. Mengutip catatan Indonesia Corruption Watch ICW pada Oktober 2020, anggota-anggota Satgas dipenuhi para pengusaha serta pasal-pasal di UU Cipta Kerja jelas akan menguntungkan pengusaha. "Dugaan bahwa terdapat kepentingan privat di balik UU Cipta Kerja semakin terlihat terang. Presiden RI Joko Widodo dapat disebut memfasilitasi kepentingan para pengusaha," dalam catatan tersebut. Pengusaha Kadin di Jajaran Kabinet Sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono SBY, Ketua Umum Kadin Indonesia mulai mengisi jabatan menteri, khususnya sektor ekonomi. Pada 2004, SBY mengangkat mantan Ketua Umum Kadin Aburizal Bakrie menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia setelah Abu Rizal Bakrie kemudian digantikan oleh MS Hidayat. Pada Periode II pemerintahannya, SBY kembali menarik Ketua Umum Kadin kembali mengisi jabatan menteri. MS Hidayat didapuk sebagai Menteri Perindustrian pada 2010. Pada pemerintahan Jokowi, Ketua Umum Kadin Indonesia memang tidak mengisi jabatan menteri. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia 1997-2002. Kabinet Jokowi-JK juga mengangkat Rahmat Gobel sebagai Menteri Perdagangan. Forum Grup Discussion Kadin Arief KamaludinKATADATA Pada periode II, Jokowi juga tidak memasukan Ketua Umum Kadin Indonesia dalam jajaran kabinetnya. Padahal, Rosan merupakan Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi – Ma’aruf Amin pada Pemilu 2019. Rosan sempat diisukan bakal diangkat menjadi Wakil Menteri ESDM, tapi akhirnya Jokowi memutuskan menaruh Rosan sebagai Duta Besar RI di Amerika Serikat pada Maret lalu, menggantikan Wakil Ketua Kadin Indonesia, Lutfi yang menjadi Menteri Perdagangan. Meski Rosan hanya menjadi Duta Besar, Jokowi melibatkan banyak mantan pengurus-pengurus Kadin dalam jajaran kabinetnya. Sebut saja Menteri Perdagangan M Lutfi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menko Marves Luhut Panjaitan, serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menteri Badan Usaha Milik negara BUMN Erick Thohir memang tidak tercatat pernah menjadi pengurus Kadin. Namun, saudaranya, Garibaldi Boy Thohir saat ini masih menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga sebelumnya merupakan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Hipmi, merupakan organisasi anggota Kadin. Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merupakan mantan ketua dan saat ini menjadi Dewan Penasehat Asosiasi Emiten Indonesia. Asosiasi ini juga merupakan anggota Kadin Indonesia. Jokowi juga menarik dua Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, yakni Dato Sri Tahir dan Putri Kus Wisnu Wardani sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. Halaman selanjutnya Kedekatan Emosional Kadin dan Menteri Jokowi Foto KADIN Lantik Pengurus Baru Masa Bakti 2021-2026. CNBC Indonesia/Eqqi Syahputra Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Kadin Arsjad Rasjid mengungkapkan optimisme mengenai ekonomi harus tetap ada. Dia pun mengharapkan semua pihak, baik pemerintah dan dunia usaha dapat berperan memenangkan perang ekonomi ini."Yang dibutuhkan adalah uang, harapannya adalah investasi masuk. Dan Kadin adalah bagian dari itu," kata Arsjad saat Pelantikan Dewan Pengurus Kadin Indonesia untuk Masa Bakti 2021-2026, Rabu 20/10/2021.Dia menegaskan bahwa Kadin secara konsisten akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan serta menjalin kerjasama strategis untuk memajukan perekonomian nasional. "Kami berharap seluruh pengurus bisa turut menjadikan Kadin sebagai rumah kita bersama, Kadin yang inklusif dan kolaboratif," jelas itu, dia mengharapkan seluruh pengurus Kadin bisa bekerja sama, saling bahu membahu, melaksanakan kebijakan juga program organisasi dengan penuh rasa tanggung jawab untuk kemajuan perekonomian pelantikan pengurus kali ini, menurutnya pun menjadi bersejarah karena bersamaan dengan tantangan Covid-19. Ia juga menuturkan, nantinya pihaknya akan melaksanakan Rapimnas di awal Desember."Kita juga akan melaksanakan pengukuhan dengan dibuatkannya Kepres atas kepengurusan Kadin 2021-2026," tutur Kadin di bawah komando Arsjad Rasjid menetapkan agenda besar yang terfokus pada pemulihan kesehatan dan ekonomi. Menurutnya, Kadin akan menjadi mitra pemerintah dalam transformasi sektor kesehatan, mendorong inovasi dan kerjasama pemerintah-swasta terutama dalam penanganan Covid-19, hingga peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan seperti keterlibatan Kadin dalam percepatan vaksinasi guna ciptakan kekebalan kelompok herd immunity.Di sektor ekonomi, Arsjad menjelaskan, Kadin mendorong percepatan implementasi industri digital melalui pemberdayaan perusahaan digital dan mensinergikannya dengan industri serta bisnis lainnya. Kadin juga akan mendorong pengembangan usaha berorientasi ekspor dan penetrasi pasar baru, juga mendorong implementasi Kawasan Ekonomi Khusus KEK sebagai sentra pertumbuhan kesempatan yang sama, Ketua Dewan Kehormatan Rosan P. Roeslani, mengatakan dalam 5 tahun ke depan, tantangan yang dihadapi akan main berat. Menurutnya, sangat disayangkan jika Kadin tidak berkontribusi dalam tantangan tersebut."Kadin adalah patung dunia usaha di Indonesia. Di satu sisi, harus memberi masukan atas policy Pemerintah yang tentunya akan berdampak pada dunia usaha," ujar menambahkan, Kadin dapat memberikan peran vital dalam menjadi motor penggerak ekonomi. Kadin juga berlaku sebagai rumah untuk UMKM hingga besar, harapannya agar mereka dapat terus naik kelas."Harapannya dapat dilihat selama 5 tahun ke depan, saya meyakini kepengurusan yang baru ini akan memberikan kontribusi, tidak hanya ekonomi, namun juga untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan," tambah itu, Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie, menuturkan, di era pandemi ini, selain pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi juga harus terjaga. Hal ini menurutnya tentu dibarengi dengan tantangan lain, yaitu untuk bertransformasi."Di sini lah dewan pertimbangan kerja sama dengan dewan lainnya untuk gotong royong memastikan ekonomi pulih, bahkan bertransformasi," jelas itu, ia menambahkan Kadin juga membantu Indonesia untuk berakselerasi di tahun 2045, yakni Indonesia emas. Ia juga mengimbau agar semua pengurus harus siap bermain bola memenangkan percaturan geopolitik dunia. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Pengusaha Keroyokan Galang Donasi untuk Atasi Pandemi Covid rah/rah Jakarta ANTARA News - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan masih banyak dunia usaha yang belum bergabung menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri Kadin Indonesia, organisasi yang juga sebagai wadah sosialisasi kebijakan pemerintah. Usai menyaksikan nota kesepahaman di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis 8/12, Menteri Enggar mengatakan bahwa Kadin merupakan satu-satunya organisasi yang dilindungi landasan hukum melalui Undang-Undang No 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Kepres No 17 Tahun 2010. Dalam Kepres 17/2010, perusahaan atau dunia usaha pun diwajibkan mendaftarkan keanggotaannya di Kadin. "Sampai sekarang belum semua dunia usaha tergabung dalam Kadin. Lebih banyak yang tidak terdaftar daripada yang terdaftar," kata Enggar. Jika seluruh pengusaha dan perusahaan bergabung di Kadin, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan akan lebih mudah berkomunikasi, baik dalam menerbitkan aturan maupun mensosialisasikan terkait kegitaan perdagangan kepada dunia usaha. Menurut Enggar, selama ini ada beberapa perusahaan yang tidak mengetahui kebijakan perdagangan yang berlaku karena tidak terdaftar dalam keanggotaan asosiasi tertentu. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani juga mengakui bahwa masih banyak dunia usaha yang tidak terdaftar dalam keanggotaan Kadin, meskipun ia tidak mengetahui jumlah pastinya. Kadin mencatat saat ini sudah ada sekitar 324 ribu perusahaan dan lebih dari 200 asosiasi yang terdaftar menjadi anggota. Rosan menjelaskan keuntungan perusahaan maupun asosiasi yang terdaftar di Kadin adalah bisa menyuarakan kepentingan atau kebijakan yang menghambat kegiatan berusaha. "Banyak juga kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan dunia usaha, mengajak Kadin bicara dulu. Bukan hanya perdagangan, tapi juga perindustrian, kemaritiman, semua itu peran Kadin membawa suara dari dunia usaha kepada pemerintah," kata dia. Dengan adanya kerja sama tentang Integrasi Data Perusahaan di Bidang Perdagangan secara Online yang ditandatangani melalui nota kesepahaman pada Kamis 7/12, Kadin juga dapat melakukan pembinaan terhadap anggota atau perusahaan tertentu yang tidak menaati peraturan. "Kami diminta selain sosialisasi, juga pembinaan. Misalnya perusahaan itu ada yang nakal, yang kurang baik dalam berusaha, melakukan pelanggaran. Itu harus dicorey dari Kadin dan tidak boleh kembali. Kami siap melakukan itu," ungkapnya. Ada pun kerja sama ini meliputi penyediaan dan pemanfaatan data perusahaan di bidang perdagangan, khususnya data Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan TDP para pengusaha. Selama ini data perusahaan tersebut dikelola oleh Kemendag melalui sistem informasi secara online. Perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan SIUP dan TDP secara online, otomatis mendapatkan KTA Kartu Tanda Anggota yang diterbitkan oleh Kadin. Penerbitan KTA ini tidak dipungut biaya atau gratis. Melalui kerja sama ini, Rosan berharap jumlah anggota Kadin akan bertambah dan secara organisasi Kadin akan semakin kokoh dan kuat. Saat ini Kadin Indonesia sudah berada di 34 Provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota se-Indonesia. Selain Dewan Pengurus Harian, untuk menunjang tugas-tugas Kadin Indonesia di tingkat regional dan internasional, Kadin memiliki 36 Komite Bilateral Luar Mentari Dwi GayatiEditor Suryanto COPYRIGHT © ANTARA 2017

keuntungan menjadi anggota kadin